Sahabat, dalam menjalani kehidupan sehari-hari sebagai manusia kita tak pernah luput dari bersosialisasi dengan orang lain. Sosialisasi merupakan kebutuhan setiap insan untuk tetap bertahan hidup. Dalam hal ini, Islam sudah mengatur bagaimana sikap atau perilaku yang baik terhadap sesama, dan juga apa saja larangan yang harus dihindari ketika berinteraksi dengan orang lain. Melalui artikel ini, mari kita bahas Wasiat Rasulullah tentang 7 perbuatan yang dilarang, diataranya;
Buruk sangka artinya menuduh orang lain berbuat buruk tanpa disertai bukti-bukti yang benar. Perilaku buruk sangka sudah sepatutnya dihindari karena berdampak negatif bagi kehidupan. Mengenai hal ini, Allah pun sudah menegaskan dalam QS. Al-Hujurat(49) : 12,
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purbasangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa …”
Memata-matai yaitu sebuah kegiatan mengorek atau meneliti lebih dalam mengenai kabar tentang orang lain. Memata-matai diperbolehkan bila objeknya ialah musuh Islam, namun hal ini menjadi tidak diperbolehkan bila objeknya ialah saudara seiman, apalagi dengan tujuan untuk membongkar aibnya dihadapan orang lain. Sungguh hal tersebut adalah perbuatan yang amat buruk. Semoga Allah hindarkan kita dari perbuatan yang tidak Allah ridhoi.
Mencari aib orang lain adalah perbuatan yang sangat tidak terpuji. Mengapa kita sibuk mencari aib atau keburukan orang lain, namun lalai dalam mengorek keburukan diri sendiri? Lebih baik sibuk mencari aib diri sendiri dan memperbaikinya dari pada sibuk mengorek aib orang lain.
Allah tidaklah melarang hambaNya untuk berkarya hingga mendapatkan harta. Allah pun tak melarang setiap muslim untuk memiliki harta yang berlimpah. Namun, Allah melarang hambaNya bersifat sombong dan kufur terhadap nikmat Allah, serta menggunakan harta untuk berfoya-foya. Hal ini sangat tidak dibenarkan, baiknya gunakanlah kelebihan harta itu untuk berniaga kepada Allah, seperti halnya bersedekah, berwakaf dan lain sebagainya.
Perbuatan dengki juga salah satu perbuatan yang tidak terpuji. Dengki sangatlah tercela, karena sifat ini akan menghantarkan pemiliknya kepada perbuatan buruk lainnya, seperti dendam, permusuhan, fitnah hingga kemunafikan. Dalam hal ini Rasulullah bersabda; tidak diperbolehkan hasad, kecuali dalam 2 perkara, yaitu 1) kepada orang yang diberikan pemahaman Al-Quran lalu ia mengamalkannya di waktu-waktu malan dan siang, 2) orang yang Allah karunia harta lalu ia menginfakkannya di waktu-waktu malam dan siang (HR. Muslim)
Allah menciptakan kita dengan beragam, tujuannya adalah agar bersaudara bukan untuk saling membenci atau bahkan memusuhi. Bilapun ada seseorang yang tidak kita sukai, cukup membenci perilaku atau sifatnya tidak dengan orangnya. Dalam hal ini, Ali Bin Abi Thalib pernah berkata; cintailah orang yang kau cintai sekedarnya saja, sebab boleh jadi kelak ia akan menjadi orang yang kau benci, dan bencilah orang yang kau benci sekedarnya saja, sebab boleh jadi kelak ia akan menjadi orang yang kau cintai.
Perbuatan terakhir yang dilarang Rasulullah ialah bermusuhan, dalam hal ini Rasulullah bersabda; Pintu-pintu surga di buka pada hari Senin dan Kamis. Maka akan diampuni semua hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan apapun, kecuali dua orang laki-laki yang terdapat permusuhan antara dia dan saudaranya. Maka dikatakan, maka tangguhkan oleh kalian kedua orang ini, sampai keduanya berdamai. Tangguhkan oleh kalian kedua orang ini sampai keduanya berdamai (HR.Bukhari, Muslim).
Sahabat, hindarilah permusuhan sebisa mungkin. Lapangkanlah hati dalam memaafkan setiap orang yang telah berbuat salah kepada kita, karena pada hakikatnya manusia lekat dengan kesalahan dan dosa. (Noviana)
Sumber : Buku “7 Larangan Rasulullah”
Kalender Hijriyah adalah penanggalan dalam Islam yang terdiri dari 12 bulan dalam setahun, dengan total hari sekitar 354 atau 355 hari. Lantas, apa saja nama bulan Islam tersebut?
Kalender Hijriyah dimulai dari peristiwa perpindahan (hijrah) Nabi Muhammad Saw dari Mekkah ke Madinah. Pada sistem dari kalender Hijriyah, hari atau tanggal akan dimulai ketika matahari sudah terbenam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya perlu diketahui bahwa pada kalender Hijriyah tidak ada aturan yang khusus untuk bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari dan yang 30 hari.
Sebab semua tergantung pada penampakan bulan sabit atau hilal. Kalender hijriyah dihitung berdasarkan dengan rotasi dari Bulan yang berlawanan dengan Matahari.
Jumadil akhir (جمادى الآخر)
Jumadil akhir adalah bulan keenam. Sama seperti Jumadil awwal, namanya juga berhubungan dengan musim dingin.
Bulan ini diartikan dengan kata kerja yang berarti "membekukan" karena air pada bulan ini membeku selama setahun.
Rajab adalah bulan yang dihormati karena berasal dari kata rajaba yang artinya hormat. Rajab adalah bulan ketujuh dan termasuk salah satu dari empat bulan suci. Di masa Jahiliyah, berperang pada bulan ini dianggap terlarang.
Syakban adalah bulan kedelapan. Bulan ini dikenal sebagai bulan di mana amalan dinaikkan kepada Allah Swt. Malam Nisfu Syakban, merupakan salah satu malam yang dianggap memiliki keberkahan.
Bulan ini juga menjadi bulan orang Arab untuk mencari air persiapan perang. Mereka membagi wilayah dan hal ini membuat Syakban memiliki arti pembagian.
Ramadan adalah bulan kesembilan yang ketika orang Arab dan umat Islam di seluruh dunia berpuasa dari fajar sampai matahari terbenam.
Ramadan berasal dari kata ar-Ramda yang diartikan menjadi panas. Karena bulan ini berlangsung saat musim panas.
Syawal adalah bulan kesepuluh, bulan untuk memulai berburu. Syawal berarti membawa, yang dimaksud adalah musim Syawal banyak unta yang melahirkan dan membawa anaknya.
Pada hari pertama bulan ini, Idul Fitri dimulai, menyatakan akhir dari puasa.
Apa saja nama bulan Islam?
Dilansir dari berbagai sumber, berikut daftar yang termasuk dalam apa saja nama bulan Islam atau nama-nama bulan pada kalender Hijriyah:
Rabi'ul akhir (ربيع الآخر)
Rabi'ul-Akhir adalah bulan keempat. Namanya berarti 'Musim Semi yang Kedua' dalam bahasa Arab. Pada bulan ini juga orang Arab dahulu mulai menggembalakan hewan-hewan ternak mereka.
Jumadil awal (جمادى الأول)
Jumadil awwal, bulan kelima, merupakan salah satu dari dua bulan Jumadil. Namanya berarti 'yang beku' yang merujuk pada musim dingin. Bulan ini juga menunjukkan datangnya musim kering pertama.
حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ
Artinya: Hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: “Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia). Agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan.
Tahap kedua kehidupan setelah kematian adalah Kebangkitan, juga dikenal sebagai Al-Ba'ath. Ini adalah saat Allah (Tuhan) akan membangkitkan semua orang mati dari kubur mereka dan menghidupkan mereka kembali. Peristiwa ini akan didahului oleh gempa bumi yang hebat, dan semua ciptaan akan mengalami kekacauan.
وَنُفِخَ فِى ٱلصُّورِ فَصَعِقَ مَن فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَن فِى ٱلْأَرْضِ إِلَّا مَن شَآءَ ٱللَّهُ ۖ ثُمَّ نُفِخَ فِيهِ أُخْرَىٰ فَإِذَا هُمْ قِيَامٌ يَنظُرُونَ
Artinya: Dan ditiuplah sangkakala, maka matilah siapa yang di langit dan di bumi kecuali siapa yang dikehendaki Allah. Kemudian ditiup sangkakala itu sekali lagi maka tiba-tiba mereka berdiri menunggu (putusannya masing-masing).
Suara.com - Ada beberapa game online dianggap haram dan dimainkan di Indonesia.
Bahkan, sejumlah game online itu dilabeli haram oleh MUI.
Alasan yang mendasari MUI mengharamkan game-game online tersebut adalah adanya berbagai adegan yang dinilai tidak pantas, seperti kekerasan, perjudian, dan lain sebagainya.
Dianjurkan agar permainan itu bermanfaat bagi perkembangan badan, akal dan pikiran mereka.
Baca Juga: 5 Situs Web Terbaik untuk Main Game Online Gratis
Penting juga mengetahui kalau dalam Islam, ada permainan yang dilarang untuk dimainkan anak-anak.
Dirangkum dari berbagai sumber game apa saja yang dilarang dalam Islam?
1. Pemainan menipu orang demi memperoleh harta lebih banyak.
2. Permainan sangat berbahaya, seperti tindakan kekerasan
3. Permainan sihir dan hal ini haram bagi kita yang mengajarkan atau menyebarkan.
Baca Juga: Hukum Main Moble Legends Haram dalam Islam, Jika...
4. Permainan yang dapat mengagetkan anak-anak.
5. Permainan mengadu binatang dan menyakitkan.
6. Permainan yang merendahkan manusia lainnya dan menghina, serta kerap menjadikannya sebagai bahann tertawaan.
Demikianlah ulasan terkait beberapa game yang didicap haram di Indonesia.
Dalam Islam, sistem penanggalan atau kalender dikenal dengan nama Hijriah. Kalender Islam ini menjadi acuan waktu kegiatan ibadah bagi seluruh umat Islam di dunia.
Apa saja nama bulan dalam kalender Islam? Terdapat 12 nama bulan dalam penanggalan Hijriah. Penamaan bulan-bulan tersebut menggunakan bahasa Arab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari buku Mengenal Nama Bulan dalam Kalender Hijriyah, pada sistem kalender Hijriah, hari atau tanggal dimulai saat terbenamnya Matahari di tempat tersebut.
Penentuan awal bulan ditandai dengan munculnya penampakan bulan sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak).
Berbeda dengan kalender Masehi yang berjumlah 28-31 hari, jumlah hari dalam satu bulan di kalender Hijriah adalah 29-30 hari.
Total hari dalam satu tahun kalender Hijriah mencapai 354-355 hari. Jumlahnya lebih sedikit dari kalender Masehi yang bisa mencapai 365-366 hari.
Sebelum mengetahui apa saja nama bulan Islam, perlu diketahui bahwa Hijriah berasal dari peristiwa hijrahnya Rasulullah Saw dari Mekkah ke Madinah pada 622 Masehi.
Peristiwa ini menjadi perhitungan awal Hijriah yakni Tahun Baru Islam pada Muharram. Berikut nama-nama bulan dalam kalender Hijriah.
Muharram merupakan penanda awal dimulainya kalender Hirjiah. Muharram sendiri memiliki arti terlarang atau haram. Maksudnya adalah bulan Muharram ini disucikan atau dihormati sehingga dilarang untuk melakukan peperangan dan bentuk persengketaan lainnya.
Bulan selanjutnya adalah Safar yang berarti kosong. Pada bulan ini masyarakat Arab biasanya meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong. Selain itu, Safar juga memiliki makna lain yakni berwarna kuning atau waktu pepohonan di musim gugur.
Rabi'ul awal berarti bulan saat terjadinya musim semi pertama. Kata rabi berarti musim semi dan awal artinya permulaan. Pada bulan ini, orang Arab biasanya selesai berperang dan memperoleh kemenangan.
Rabi'ul akhir juga waktu terjadinya musim semi, tetapi sudah pada periode akhir. Dulu, bulan ini merupakan periode bagi orang Arab untuk mulai menggembalakan hewan ternak.
Jumadil awal menunjukkan waktu musim kering pertama terjadi. Secara arti kata, jumda berarti lahan kering dan air membeku. Kondisi ini kerap terjadi ketika musim kering datang.
Selanjutnya adalah bulan jumadil awal yang juga berarti musim kering, tetapi pada periode kedua atau akhir.
Rajab merupakan bulan yang terhormat. Rajab berasal dari kata rajaba yang berarti hormat.
Pada bulan ini biasanya orang Arab akan diam di rumah dan menahan diri untuk berperang sebab mereka menghargai bulan yang terhormat ini.
Berikutnya adalah Syakban. Pada bulan ini, orang Arab mulai mencari air untuk persiapan perang. Mereka saling berpencar dan membagi wilayah untuk mencari air. Hal ini membuat Syakban memiliki arti perpisahan atau pembagian.
Ramadan merupakan bulan ketika orang Arab melakukan puasa kepada Allah. Akan tetapi secara arti, Ramadan berasal dari kata ar-Ramda yang berarti panas. Sebab pada bulan ini biasanya tengah berlangsung musim panas.
Selanjutnya adalah bulan Syawal yang memiliki arti membawa. Syawal merupakan musim unta melahirkan dan membawa anaknya. Bulan ini juga merupakan periode waktu untuk mulai berburu sehingga orang Arab membawa berbagai persiapan.
Zulkaidah diartikan sebagai duduk atau istirahat. Pada bulan ini, orang Arab biasanya sudah selesai berperang. Setelah berperang, mereka diam atau beristirahat di rumah.
Di bulan Zulhijah, orang Arab biasanya melakukan ibadah haji ke Mekkah. Begitu juga dengan berkurban dan ziarah. Zulhijah sendiri memiliki arti ziarah.
Demikian penjelasan mengenai penanggalan Hijriah, semoga dapat menjawab pertanyaan tentang apa saja nama bulan Islam.
Makanan dan minuman haram dalam Islam perlu kita ketahui. Biasanya makanan dan minuman yang haram ini akan memberikan pengaruh yang buruk terhadap tubuh jika di konsumsi. Bahkan banyak yang mengakibatkan penyakit. Karena sesungguhnya Allah manjadikan makanan atau minuman itu haram bukan tanpa alasan.
Makanan dan minuman haram dalam Islam disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadis.
Sebagaimana Allah SWT berfirman, yang artinya:
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (QS. Al- Maidah ayat 88).
Berikut adalah makanan dan minuman haram dalam islam yang telah diterangkan dalam ayat Al-Quran atau Hadist
Pada sural Al-Maidah ayat 3, Babi termasuk ke dalam salah satu makanan haram. Tidak hanya dagingnya saja yang diharamkan, akan tetapi seluruh bagian dari tubuh babi yang diolah baik dalam bentuk makanan maupun produk lainnya diharamkan untuk dikonsumsi dan dipergunakan.
Telah dijelaskan pada Al- Qur’an Surat Al- Maidah ayat 3, yang artinya:
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.”
Di Dalam Al-Qur’an Surat Al- Maidah ayat 3 Allah SWT telah menjelaskan bahwa disebut dengan bangkai dan diharamkan untuk dimakan apabila ada hewan yang mati secara tidak wajar atau tanpa melalui proses penyembelihan yang disyariatkan dalam ajaran islam, seperti :
Lalu jika sebelum hewan tersebut mati kamu sempat menyembelihnya maka bisa halal dan juga bisa haram. Dikatakan haram apabila hewan tersebut disembelih atas nama selain Allah SWT.
Akan tetapi Islam memberikan pengecualian terhadap 2 bangkai, yaitu ikan dan belalang, dimana bangkai dari kedua hewan tersebut adalah halal hukumnya. Hal ini sesuai dengan Sabda Rosulullah SAW:
Artinya “Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.” (HR. Ibnu Majah).
3. Hewan yang Disembelih atas Nama Selain Allah SWT
Dalam beberapa ayat Al-Qur’an seperti Surat Al- Maidah ayat 3 dan Surat Al- Baqarah ayat 173 telah menyebutkan bahwasannya hewan yang disembelih atas nama selain Allah hukumnya adalah haram.
Secara logika telah jelas bahwa hewan merupakan salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang diperuntukkan bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Salah satunya adalah sebagai bahan konsumsi.
Allah SWT telah berfirman,yang artinya:
“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” (QS. Al- An’am ayat 121)
4. Hewan yang Memakan Kotoran (Al-Jalalah)
Yang dimaksud dengan al-jalalah adalah semua jenis hewan baik yang berkaki dua maupun berkaki empat yang makanannya adalah kotoran, baik itu kotoran manusia maupun kotoran hewan lainnya.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memakan jallalah dan susunya.” [Hadits Riwayat. Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Adapun alasan mengapa Al- jallah diharamkan adalah karena adanya pengaruh dari kotoran yang dimakan hewan-hewan tersebut pada perubahan bau dan rasa dari
daging dan susu yang dihasilkan dari hewan-hewan tersebut. Akan tetapi jika pengaruh dari kotoran tersebut telah hilang, maka hukum memakan hewan-hewan tersebut menjadi halal.
5. Darah Yang Mengalir
Makanan dan minuman haram selanjutnya adalah darah yang mengalir. Dalam Al- Qur’an Surat Al- An’am ayat 145 dijelaskan bahwa selain bangkai dan daging babi, darah yang mengalir juga diharamkan untuk dimakan.
Berdasarkan pada analisis kimia, menunjukkan bahwa darah mengandung uric acid (asam urat) dengan kadar yang cukup tinggi, sehingga apabila dikonsumsi akan berbahaya bagi kesehatan.
Mengkonsumsi darah sebagai makanan atau minuman merupakan kebiasaan orang-orang jahiliyyah dahulu, dimana darah dari hewan yang terkumpul ketika mereka sembelih seperti unta maupun hewan lainnya nantinya akan mereka olah menjadi makanan atau minuman.
Dalam Al- Qur’an surat Al- An’am telah disebutkan bahwa yang diharamkan itu adalah darah yang mengalir, jadi dengan demikian darah-darah sisa yang masih menempal pada daging maupun tulang hewan yang disembelih tidaklah diharamkan.
Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah pernah mengatatakan bahwa “Pendapat yang benar, bahwa darah yang diharamkan oleh Allah adalah darah yang mengalir. Adapun sisa darah yang menempel pada daging, maka tidak ada satupun dari kalangan ulama’ yang mengharamkannya.” (dinukil dari Al-Mulakhas Al-Fiqhi)
6. Minuman Keras/Khamar
Minuman keras atau khamar juga termasuk ke dalam makanan dan minuman haram. Minuman keras yang dimaksud dalam jenis minuman ini adalah minuman yang mengandung alkohol dan diharamkan dalam islam segala minuman yang memabukkan.
Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis berikut ini.
“Semua yang memabukkan adalah khamar dan semua khamar adalah haram.” (HR. Muslim)
7. Minuman yang Diminum dalam Bejana Emas
Umat islam dilarang meminum minuman yang diletakkan dalam bejana emas karena ini adalah satu bentuk hal yang berlebih-lebihan dan perilaku orang kafir. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis berikut ini.
Janganlah kalian minum dengan bejana yang terbuat dari emas dan perak dan jangan pula kalian makan dengan piring yang terbuat dari keduanya. Karena barang-barang tersebut adalah untuk mereka (orang-orang kafir) ketika di dunia.” (HR Bukhari)
8. Hewan yang Diperintahkan oleh Agama untuk Dibunuh
Makanan dan minuman haram selanjutnya adalah hewan yang diperintahkan agama untuk dibunuh. Adapun hewan-hewan yang diperintahkan untuk dibunuh adalah sebagimana hadist berikut :
Dari Aisyah Radiyallahu Anha, bahwasannya Nabi Muhammad SAW pernah bersabda:
Artinya “Lima hewan fasik yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun haram yaitu ular, tikus, anjing hitam.” (HR. Muslim dan Bukhari)
Dari Ummu Syarik, bahwasannya beliau pernah berkata :
Artinya “Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam memerintahkan supaya membunuh tokek/cecak” [HR. Bukhari dan Muslim)
9. Hewan yang Dilarang Agama untuk Dibunuh
Makanan dan minuman haram selanjutnya adalah hewan yang dilarang agama untuk dibunuh. Imam Syafi’i dan para sahabat beliau pernah mengatakan bahwa “Setiap hewan yang dilarang dibunuh berarti tidak boleh dimakan, karena seandainya boleh dimakan, tentu tidak akan dilarang membunuhnya.”
Nabi Muhammad SAW pernah bersabda :
Artinya “Dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah melarang membunuh 4 hewan : semut, tawon, burung hud-hud dan burung surad.” [HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)
Di dalam hadist yang lain, Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam juga pernah bersabda :
Artinya: “Dari Abdur Rahman bin Utsman Al-Qurasyi bahwasanya seorang tabib pernah bertanya kepada Rasulullah tentang kodok/katak dijadikan obat, lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuhnya” [HR. Ahmad, Abu Daud, Nasa’i, Al-Hakim, dan Baihaqi)
Hewan yang bertaring juga termasuk dalam makanan dan minuman haram. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, yang artinya:
“Rasulullah SAW telah melarang memakan setiap binatang bertaring dari jenis binatang buas dan setiap jenis burung yang berkuku tajam (untuk mencengkram).” (HR. Muslim)
Hadis di atas telah menjelaskan bahwa hukum memakan binatang bertaring dari jenis binatang buas seperti beruang, anjing, serigala, harimau, dan lain sebagainya adalah haram hukumnya.
Meskipun tidak tergolong sebagai hewan buas, akan tetapi tikus tergolong ke dalam jenis hewan yang menjijikkan, sehingga haram untuk dimakan, sedangkan hewan bertaring lain yang tidak termasuk dalam kategori binatang buas seperti kelinci maupun tupai, diperbolehkan untuk dimakan.
Sama halnya dengan biawak, hewan ini yang termasuk hewan buas menjadi salah satu list makanan yang haram untuk di konsumsi. Biawak yang menjadi hewan langka dan di lindungi ini adalah hewan buas meski tidak menunjukan taringnya.
11. Hewan Berkuku Tajam
Selain hewan yang bertaring, dalam hadis Nabi Muhammad SAW di atas juga mengharamkan mengkonsumsi daging dari burung yang memiliki kuku yang tajam seperti burung elang, burung garuda, dan lain sebagainya. Burung-burung tersebut biasanya memanfaatkan kuku-kuku mereka yang tajam untuk keperluan berburu mangsa, yaitu untuk mencengkeram mangsanya.
Sumber : https://hot.liputan6.com/read/4134636/11-makanan-dan-minuman-haram-dalam-islam-beserta-dalilnya
Surat Al-Mu’minun Ayat 99-100
Surat Az-Zumar Ayat 68
Zulkaidah (ذو القعدة)
Zulkaidah adalah bulan kesebelas yang merupakan salah satu dari empat bulan suci yang mengharamkan peperangan.
Perang biasanya sudah selesai dan banyak orang Arab yang berdiam di rumah. Zulkaidah diartikan sebagai 'pemilik duduk' atau istirahat.